Pengunjung Setia Website Muwaqo.com , pagar rumah anda merupakan barisan terdepan yang terlihat oleh setiap mata yang melihatnya, mereka bisa merasakan keindahan dalam rumah lewat pagar rumahnya, jika pagarnya saja tidak terawat bisa dipastikan dalam rumahnya juga demikian, begitupun sebaliknya.
Jika pagar anda sudah terlihat kusam atau terdapat kerusakan maka
renovasi rumah adalah solusinya, mengingat rumah adalah cermin bagi
penghuninya maka perawatan dan perapihan sangatlah perlu untuk dilakukan
untuk menjaga keindahan hunian dimana anda beserta keluarga tercinta
berada hampir setiap hari didalamnya.
Renovasi pagar rumah memiliki beberapa kategori renovasi berdasarkan pekerjaannya, yaitu :
1. Renovasi Ringan
Renovasi pagar rumah yang termasuk kategori ringan adalah seperti
mengganti warna cat pagar, mengganti daun pintu atau kusen pagar,
menambah bukaan pagar. Umumnya, renovasi berskala ringan ini memakan
waktu pengerjaan dalam hitungan sehari hingga maksimum tujuh hari kerja.
2. Renovasi Sedang
Renovasi pagar rumah yang termasuk kategori sedang adalah seperti
mengubah pagar rumah, mengubah tampak muka pagar, menambah luas ruangan
pagar, membuat teras pada salah satu taman pagar. Umumnya, Pekerjaan
renovasi berskala sedang memakan waktu antara tujuh hingga empat belas
hari kerja, meskipun patokan waktu ini akan sangat tergantung dari
volume dan jumlah tenaga yang dikerahkan untuk menggarap pekerjaan
tersebut.
3. Renovasi Total
Renovasi pagar rumah yang termasuk kategori total adalah
seperti mengubah total tata letak bangunan pagar, membuat dak pagar, dan
semua pekerjaan renovasi ringan dan sedang yang dilakukan secara
serentak pada seluruh rumah masuk dalam kategori renovasi total. Sudah
jelas, renovasi total akan memakan waktu sekurang-kurangnya dua minggu,
bahkan berbulan-bulan.
Adapun jenis-jenis renovasi pagar rumah dapat dikelompokkan menjadi empat bagian, yaitu :
- Renovasi struktur/bentuk bangunan pagar.
- Renovasi material pagar.
- Renovasi tataletak pagar.
- Renovasi tampilan/gaya/fungsi pagar.

No comments:
Post a Comment